Evaluasi Penyelenggaraan Haji 1445 H, Komisi VIII Tuntut Pengawasan Lebih Ketat dan Transparan

29-10-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR, Achmad dalam rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI bersama kabinet baru yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi terkait di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, (28/10/2024). Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kompleks Parlemen Senayan kembali menjadi saksi pembahasan penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 Masehi. Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, serta beberapa perwakilan lainnya, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, mengupas evaluasi dan laporan keuangan penyelenggaraan haji serta isu-isu aktual yang menyertainya.

 

Pengawasan Eksternal Demi Transparansi

 

Salah satu sorotan utama dalam rapat adalah usulan peningkatan pengawasan eksternal. Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, menegaskan perlunya pengawasan lebih dari sekadar internal Kementerian Agama. Ia mengusulkan agar lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung turut terlibat, guna menjamin tidak adanya penyelewengan keuangan dalam penyelenggaraan haji.

 

“Pengawasan tidak hanya cukup internal dari Irjen Kemenag. KPK dan Kejagung sebaiknya ikut serta mengawasi agar lebih transparan dan mencegah penyimpangan,” ujar Achmad. Dia juga menekankan pentingnya sistem terbuka, di mana masyarakat bisa mengakses informasi haji untuk meningkatkan transparansi.

 

Selain pengawasan, Achmad mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai penting agar regulasi penyelenggaraan haji lebih relevan dengan kebutuhan dan tantangan saat ini, sesuai rekomendasi Pansus Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI.

 

Profesionalitas dan Pengalaman Petugas Haji

 

Masalah kualitas petugas haji turut menjadi fokus pembahasan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya Kamil, menyarankan agar petugas haji wajib memiliki pengalaman dalam pelaksanaan ibadah haji atau setidaknya umrah. Menurutnya, pengalaman tersebut krusial agar petugas dapat fokus melayani jemaah, terutama dalam kondisi lapangan yang sering kali tak terduga.

 

“Petugas haji yang berpengalaman akan lebih siap membantu jemaah dan tidak akan sibuk mengurus diri sendiri. SDM yang kurang berpengalaman sering kali menghambat kelancaran layanan kepada jemaah,” kata Atalia. Ia juga meminta agar usulan pengurangan jumlah petugas haji dikaji kembali, terutama untuk jemaah lansia yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.

 

Selain itu, Atalia menyoroti seragam petugas yang mirip dengan jemaah pada umumnya, membuat jemaah kebingungan mengenali petugas ketika butuh bantuan. "Diperlukan identitas yang lebih jelas agar jemaah, khususnya lansia, mudah mendapatkan bantuan di saat-saat kritis," imbuhnya.

 

Persiapan Seleksi Petugas Haji 2025

 

Dalam menghadapi musim haji mendatang, Kementerian Agama telah mengumumkan seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) demi menjamin proses seleksi yang transparan dan profesional. Penggunaan metode CAT diharapkan meningkatkan kualitas calon petugas dengan pengetahuan teknologi yang cukup sebagai bagian dari tuntutan pelayanan haji yang semakin dinamis.

 

Pembahasan dalam rapat ini diharapkan bisa membawa perubahan dan peningkatan dalam pelayanan ibadah haji di masa mendatang, khususnya dalam pengawasan dan profesionalisme petugas yang melayani jemaah haji Indonesia. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Ini Rincian DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2025: Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah dan Turun Dibanding 2024!
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah berjuang rapat marathon selama lima hari berturut-turut, DPR RI khususnya Komisi VIII telah berhasil menekan Biaya...